GENERATOR

Tampilkan postingan dengan label Religius. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religius. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Maret 2012

Tatacara Sholat Gerhana

TATA CARA SHALAT GERHANA
Tidak ada perbedaan di kalangan ulama, bahwa shalat gerhana dua raka’at. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat dalam hal tata cara pelaksanaannya. Dalam masalah ini terdapat dua pendapat yang berbeda.
Pendapat pertama. Imam Mâlik, Syâfi’i, dan Ahmad, mereka berpendapat bahwa shalat gerhana ialah dua raka’at. Pada setiap raka’at ada dua kali berdiri, dua kali membaca, dua ruku’ dan dua sujud. Pendapat ini berdasarkan beberapa hadits, di antaranya hadits Ibnu ‘Abbas Radhiallahu'anhu, ia berkata, “Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam , maka beliau shalat dan orang-orang ikut shalat bersamanya. Beliau berdiri sangat lama (seperti) membaca surat al-Baqarah, kemudian ruku’ dan sangat lama ruku’nya, lalu berdiri, lama sekali berdirinya namun berdiri yang kedua lebih pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku’, lama sekali ruku’nya namun ruku’ kedua lebih pendek dari ruku’ pertama.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Hadits kedua, dari ‘Aisyah Radhiallahu'anha, ia berkata, “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah melaksanakan shalat ketika terjadi gerhana matahari. Rasulullah berdiri kemudian bertakbir kemudian membaca, panjang sekali bacaannya, kemudian ruku’ dan panjang sekali ruku’nya, kemudian mengangkat kepalanya (i’tidal) seraya mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah,” kemudian berdiri sebagaimana berdiri yang pertama, kemudian membaca, panjang sekali bacaannya namun bacaan yang kedua lebih pendek dari bacaan yang pertama, kemudian ruku’ dan panjang sekali ruku’nya, namun lebih pendek dari ruku’ yang pertama, kemudian sujud, panjang sekali sujudnya, kemudian dia berbuat pada raka’at yang kedua sebagimana yang dilakukan pada raka’at pertama, kemudian salam…” (Muttafaqun ‘alaihi).
Pendapat kedua. Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat gerhana ialah dua raka’at, dan setiap raka’at satu kali berdiri, satu ruku dan dua sujud seperti halnya shalat sunnah lainnya. Dalil yang disebutkan Abu Hanifah dan yang senada dengannya, ialah hadits Abu Bakrah, ia berkata:
“Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam , maka Rasulullah keluar dari rumahnya seraya menyeret selendangnya sampai akhirnya tiba di masjid. Orang-orang pun ikut melakukan apa yang dilakukannya, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam shalat bersama mereka dua raka’at.” (HR Bukhâri, an-Nasâ‘i)
Dari pendapat di atas, pendapat yang kuat ialah pendapat pertama (jumhur ulama’), berdasarkan beberapa hadits shahih yang menjelaskan hal itu. Karena pendapat Abu Hanifah Rahimahullah dan orang-orang yang sependapat dengannya, riwayat yang mereka sebutkan bersifat mutlak (umum), sedangkan riwayat yang dijadikan dalil oleh jumhur (mayoritas) ulama adalah muqayyad. [10]
Syaikh al-Albâni Rahimahullah berkata, [11] “Ringkas kata, dalam masalah cara shalat gerhana yang benar ialah dua raka’at, yang pada setiap raka’at terdapat dua ruku’, sebagaimana diriwayatkan oleh sekelompok sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan riwayat yang shahih”. Wallahu a’lam.
Ringkasan tata cara shalat gerhana sebagai berikut.
  1. Bertakbir, membaca doa iftitah, ta’awudz, membaca surat al-Fâtihah, dan membaca surat panjang, seperti al-Baqarah.
  2. Ruku’ dengan ruku’ yang panjang.
  3. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) seraya mengucapkan: sami’allhu liman hamidah.
  4. Tidak sujud (setelah bangkit dari ruku’), akan tetapi membaca surat al-Fatihah dan surat yang lebih ringan dari yang pertama.
  5. Kemudian ruku’ lagi dengan ruku’ yang panjang, hanya saja lebih ringan dari ruku’ yang pertama.
  6. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) seraya mengucapkan: sami’allahu liman hamidah.
  7. Kemudian sujud, lalu duduk antara dua sujud, lalu sujud lagi.
  8. Kemudian berdiri ke raka’at kedua, dan selanjutnya melakukan seperti yang dilakukan pada raka’at pertama.
Demikian secara ringkas penjelasan tentang shalat gerhana, semoga bermanfaat.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala ‘alihi washahbihi ajma’in.

Hikmah Menunaikan Ibadah Haji

Karena, orang yang melaksanakan ibadah haji, mereka mengetahui dan merasakan betapa beratnya perjuangan Nabi Ibrahim AS dan istrinya Siti Hajar, serta anaknya Nabi Ismail AS dalam membangun rumah Allah (Ka’bah) sebagai pusat peribadatan umat Islam.
Perjuangan mereka dalam mensyiarkan agama Allah inilah yang dituangkan melalui rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Para jamaah haji juga dapat menyaksikan tempat-tempat bersejarah dari perjuangan yang dilakukan dan dirasakan oleh Rasulullah SAW di negeri yang tandus (Makkah dan Madinah) dengan berbagai rintangan. Semua ini tentu akan berpengaruh besar terhadap keimanan jamaah haji tersebut.
Ketiga, mempertebal rasa kesabaran dan memperdalam rasa kepatuhan terhadap ajaran-ajaran agama. Karena, selama menjalankan ibadah haji, jamaah haji merasakan betapa berat perjuangan yang harus dihadapi untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT.
Keempat, menimbulkan rasa syukur yang sedalam-dalamnya atas segala karunia Allah SWT kepada hambanya, sehingga mempertebal rasa pengabdian kepada Allah SWT.
Kelima, memupuk rasa persatuan di kalangan umat Islam. Adanya keseragaman rangkaian pelaksanaan ibadah haji memberikan pelajaran bahwa umat Islam harus mempunyai satu visi dan misi, yaitu menegakkan syariat Islam. Semua pelaksanaan rukun haji, dilakukan pada waktu yang sama dan tempat yang sama pula.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, harus ditanggalkan pakaian kemegahan pejabat, pakaian kesukuan dan kebangsaan. Kemudian, dikenakan pakaian kesatuan yang tidak membedakan antara si kaya dan si miskin, tidak membedakan antara pejabat dan rakyat biasa, dan tidak pula membedakan suku dan bangsa. Pakaian tersebut berwarna putih, sebagai lambang bahwa kesatuan harus diikat oleh kesucian jiwa dalam bentuk ukhwah islamiyah.
Berkenaan dengan persatuan ini Allah SWT berfirman, “Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenali.” (QS. Al-Hujurat: 13). Melalui sarana ibadah haji dan umrah, terbuka kesempatan seluas-luasnya untuk saling mengenal dan bertukar pikiran.
Keenam, bermanfaat dari segi ekonomi. Ibadah haji juga sangat memberikan manfaat yang banyak bagi para pedagang, karena jumlah jamaah haji dan umrah yang banyak tersebut tentunya membutuhkan keperluan yang sangat banyak pula. Di sisi lain, ibadah haji juga banyak memberikan manfaat secara ekonomi bagi umat Islam yang tidak mempunyai kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, khususnya bagi negara-negara yang terdapat di dalamnya umat Islam yang miskin.
Sebab, pemerintah Arab Saudi mempunyai kebijakan—untuk menghindari kemubaziran—bahwa daging-daging hewan yang telah disembelih sebagai dam dari jamaah haji, dikirimkan ke berbagai negara yang di dalamnya terdapat umat Islam yang miskin. Inilah salah satu yang dimaksudkan oleh Firman Allah SWT, “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka…” (QS. Al-Hajj: 28).